Di Minangkabau, Datuak adalah
gelar adat
yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku di
wilayah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, dan
selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat
setempat dalam payung panji Kerapatan
Adat Nagari (KAN).
Gelar ini sangat dihormati dan
hanya dipakai oleh kaum lelaki Minang yang akan atau telah menjadi pemangku
adat/tokoh pemuka adat atau Penghulu
(nama lain dari Datuk) bagi suatu suku atau kaum tertentu di Minangkabau.
Sebelum gelar ini disandang
seseorang, mesti dilakukan upacara adat yang disebut malewakan gala (meekatkan
gelar), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau jantan, dan kemudian diadakan
jamuan makan. Jika calon Datuak tersebut belum mampu mengadakan acara tersebut,
maka dia belum berhak untuk menyandang gelar Datuak-nya secara adat.
Seseorang yang bergelar Datuak
juga dapat disamakan dengan pemimpin di suatu kaum, suku, dan gelar tersebut
juga khusus untuk kaum atau suku tersebut. Namun kadangkala ada juga gelar Datuak
diberikan kepada seseorang (lelaki) hanya sebagai gelar kehormatan saja.
Seseorang yang telah
menyandang gelar Datuak dan di-lewa-kan, maka masyarakat setempat biasanya
tidak diperkenankan lagi untuk memanggil nama kecilnya, melainkan harus
memanggil nama kebesarannya adat yang dilewakan. Datuak sekaligus berfungsi sebagai Pemangku Adat, terutama yang memiliki fungsi sebagai Panghulu, Manti, Malin, dan Dubalang.
Selain itu, jika ada
masyarakat yang kedapatan dengan sengaja menghina dan merendahkan seseorang Datuak,
orang tersebut dapat dikenai sanksi adat. Biasanya kejadian ini disebut arang
tacoreng di kaniang. Untuk memulihkannya kembali harus digelar ritual adat
menimbang salah, semacam ritual perhelatan
yang bertujuan meminta maaf sambil mengundang warga kampung..
Begitu pentingnya kedudukan
seorang Datuak di Minangkabau, sekaligus menjadi kehormatan bagi kaum dan anak
kemenakannya. Makin tinggi kedudukan seorang Datuak, otomatis semakin banyak pula harta pusakanya, apahak itu dalam bentuk hewan ternak, ladang, sawah, gurun, areal garapan hutan ulayat, serta sebagainya. Selain itu, Datuak beserta kaumnya juga punya rumah adat kebesaran yang disebut Rumah Gadang.
Pewarisan gelar Datuak
Berbeda dengan tradisi adat Melayu lain, yang pewarisannya
bisa diturunkan pada anak laki-laki. Namun di Minangkabau gelar datuak
hanya dapat diwariskan menurut sistem matriliniel
alias garis keturunan ibu.
Bila seorang Datuak meninggal dunia, gelar Datuak
tersebut hanya diberikan kepada saudara laki-lakinya, atau keponakan
(kemenakan)
yang paling dekat hubungan kekerabatannya dengan Datuak bersangkutan. Bila ada
sesuatu hal persoalan, misalnya tidak punya saudara laki-laki kontan, dapat
juga diberikan kepada laki-laki lain asal masih dalam satu suku, kaum, asalkan seluruh
warga suku tersebut menyetujuinya.
Datuak yang baru dinobatkan otomatis memakai gelar
yang dilekatkan, tanpa ada tambahan gelar lain. Misalnya sebelumnya si-A adalah
Datuak Bandaro, jika kemudian diganti oleh si B maka gelar si-B otomatis
menjadi Datuak Bandaro.
Jika suatu suku telah berkembang dengan banyak, dan
kemudian telah berpencar secara berkelompok ke daerah lain, namun masih dirasa perlu
memakai gelar Datuak, maka biasanya gelar Datuk sebelumnya di kampuang halaman tetap
dapat dipakaikan kepada yang bersnagkutan.
Serta ada pula sebahagian kaum yang menambah satu atau
dua kata lagi sesudah nama Datuk sebelumnya, misalnya nama Datuk sebelumnya
adalah Datuak Bandaro, maka gelar Datuk belahannya adalah Datuk Bandaro Putiah,
atau Datuak Bandaro Nan Putiah.
Dalam arti kata, setiap suku dapat melakukan pemekaran
gelar Datuak tergantung dari kesepakatan kamum, suku masing-masing.
Gelar-gelar Datuak
Gelar Datuk tergantung pada masing-masing suku yang ada di
Minangkabau. Berdasarkan tingkat status sosial dari gelar masing-masing Datuk,
dapat dilihat dari gelar kebesaran yang diikuti setelah gelar Datuk tersebut.
Untuk gelar Datuak yang awal atau tertua biasanya
terdiri dari satu suku kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Misalnya Datuak
Katumanggungan.
Dan kemudian setelah masuknya pengaruh Islam, maka
gelar Datuak ada diserap dari bahasa Arab. Berikut daftar gelar Datuk utama
dalam tambo dan tradisi umum
Wilayah Minangkabau:
Datuak Katumanggungan
Datuak Parpatiah Nan Sabatang
Datuak Bandaro
Datuak Makhudum
Datuak Indomo
Datuak Sinaro
Demikian artikal singkat ini
kami sajikan buat anda warga Pusako News, semoga bermanfaat. (Bandaro Mudo)
****Saduran: https://id.wikipedia.org/wiki/Datuk_di_Minangkabau
Salah satu upaya melestarikan dan memelihara adat istiadat Minangkabau ini, maka dilaksanakan acara Batagak Pangulu Malewakan Datuak setelah 38 tahun kosong..#kotomarapak4angkek.blogspot.co.id
ReplyDelete