Wednesday, August 12, 2015

Diresmikan, Pasar Semi Modern tak Beroperasi


              





 Solok, Pusako—  Kejanggalan demi kejanggalan mewarnai jalannya kebijakan Pemerintah Kota Solok, hingga menuai kebingunangan masyarakat. Seperti halnya Gedung Pasar Semi Modern yang terdapat di samping los daging Pasar Raya Solok, setelah diresmikan awal Juni lalu, malah hingga sekarang belum kunjung dioperasikan.

Hal ini ditandai dengan belum adanya satupun pedagang yang berjualan dalam gedung pasar representatif berwarna merah maron bernilai Rp25-an milliar tersebut, pintu bagian depan terlihat masih tertutup rapat, suasana sunyi senyap. Kecuali hanya dibagian halaman yang baru dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan (roda empat), serta sesekali dijadikan tempat promosi oleh perusahaan dealer motor, dan sejumlah pihak swasta lainnya.

“Aneh, setelah diresmikan, gedung Pasar Semi Modrn Kota Solok malah dibiarkan begitu saja, belum ada tanda-tanda kegiatan penjualan di dalamnya. Bahkan, pintu utama di bagian depan terlihat masih tertutup rapat, publik dilarang masuk,” sorot Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia, Perwakilan Kota Solok, Sofinal Tanjung, Selasa (4/8) lalu.

Atas fenomena demikian, sambungnya, masyarakat luas kian bertanya-tanya, dan bingung.  Betapa tidak, gedung pasar tiga tingkat terbilang megah, dilengkapi dua eskalator, seseungguhnya telah selesai dibangun sejak 2 tahun silam, dan baru baru ini tepatnya awal bulan Juni lalu, telah pula diresmikan Wali Kota Solok, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa. Namun entah kenapa, proses operasionalnya masih juga tidak berjalan.  

“Peroalan ini perlu disikapi secara serius oleh Pemko Solok, termasuk DPRD setempat selaku institusi pengawas pemerintah. Karena sejauh ini hanya menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, jika terganjal sesuatu hal, mestinya diselesaikan secepatnya,” harap Syofinal.

Sebagaimana diketahui, Gedung Pasar Semi Modrn Kota Solok sebelumnya memang sempat dililit masalah, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersikukuh menolak fasilitas eskalator yang dipasang rekanan lantaran barang yang terpasang dianggap tidak sesuai spek. Selain itu, eskalator tidak mengantongi dokumen pabrikasi sebagaimana dibutuhkan penanggung jawab kegiatan, Dinas PU Kota Solok.

Seiring berjalannya waktu, lebih 10 bulan lamanya, akhirnya masalah tersebut dibawa ke DPRD, kemudian oleh DPRD dikembalikan ke Pemko Solok untuk diselesaikan.  Terakhir,  awal Juni lalu, Wali Kota Solok, Irzal Ilyas bersama Kantor Pengelolaan Pasar, meresmikan pemakaian gedung megah berselimut misteri itu.

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar, Wendri, baru-baru ini, mengaku pengoperasian Pasar Semi Modrn Kota Solok segera dilakukan, dan pedagang yang akan menempati petak-petak kios pun sudah ada daftarnya. Meski begitu, proses penempatan pedagang ke pasar tetap harus menunggu kesepataytan tim.

“Karena sebelumnya proses penyelesaian melibatkan tim, maka memfungsikannya juga harus melalui kesepakatan tim. Kebetulan Ketua Tim dipegang Asisten II Kota Solok,” Pungkasnya.  (Red)

*** Dikutip dari Harian Pagi Padang Ekspres

No comments:

Post a Comment